Minggu, 05 Januari 2014

Pro Kontra Pembangunan PLTN

Dalam kurun waktu 20 tahun belakangan ini, wacana pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir terus-menerus
mengalami perdebatan yang tidak ada habis-habisnya. Ibarat dua sisi mata uang, di satu sisi terdapat pihak yang
menolak; sementara di lain sisi terdapat pihak yang menerima pembangunan PLTN di Indonesia. Pihak yang menolak
pada dasarnya beranggapan karena kekhawatiran atas ancaman kebocoran dan radiasi nuklir.

Alasan yang dikemukakan, kondisi wilayah Indonesia yang secara geologis berbahaya bagi pembangunan PLTN (karena
termasuk negara kepulauan yang rentan terhadap gempa dan gelombang laut atau tsunami), adanya dampak negatif
PLTN terhadap lingkungan fisik dan sosial; keraguan terhadap kompetensi tenaga ahli Indonesia atas pengoperasian
reaktor nuklir; hingga belum adanya transparansi pembiayaan pembangunan PLTN.

Sementara itu, pihak-pihak yang menerima rencana pembangunan PLTN menganggap bahwa pembangunan ini
merupakan salah satu opsi untuk mengatasi krisis energi (yang diprediksi) tahun 2025 akan terjadi Indonesia. Dengan
alasan semakin berkurangnya bahan bakar fosil (minyak dan batu bara) serta tingkat pencemaran PLT batu bara, PLTN
merupakan pilihan tepat untuk memenuhi kebutuhan listrik di Indonesia.

Adanya kekhawatiran sekelompok masyarakat terhadap PLTN bukanlah tanpa alasan. Dalam kurun waktu pembangunan
dan pengoperasian PLTN di negara-negara maju, tercatat sudah terjadi beberapa kecelakaan nuklir, baik dalam skala
kecil maupun besar.

Kecelakaan terbesar dalam sejarah industri nuklir terjadi pada 25 April 1986 di Chernobyl, Ukraina. Kecelakaan ini
melibatkan korban jiwa yang sangat besar dan mengontaminasi sekitar 142.000 kilometer persegi di utara Ukraina,
selatan Belarusia dan wilayah Bryansk di Rusia.

Akankah kejadian ini juga memengaruhi pertimbangan kebijakan dalam pembangunan PLTN di Indonesia?

Menurut Bennet (mantan pejabat IAEA)"dalam Nuclear Power Programmes in Developing Countries: Promotion &
Financing"di negara maju, proses pengambilan keputusan yang lazim ditempuh dalam pembangunan proyek PLTN
melalui tahapan: penyusunan perencanaan, pembuatan studi kelayakan, dan jika layak (feasible) maka diputuskan akan
dibangun, dilanjutkan dengan tahap jajak pendapat penerimaan masyarakat, pembahasan pembiayaan proyek, penyiapan
sarana dan tenaga kerja, dan terakhir penyusunan kontrak sebelum pembangunan proyek dimulai.

Dari uraian itu, pembangunan PLTN yang dipersiapkan melalui beberapa tahapan bukan saja untuk menjamin
keselamatan masyarakat, tetapi juga guna menjamin keberhasilan investasi. Muria

Kondisi sosial budaya penting untuk mengetahui persepsi, harapan, dan keinginan masyarakat atas segala bentuk
rencana pembangunan yang ada. Sedangkan pembiayaan pembangunan PLTN penting dikaji, karena meski PLTN
adalah salah satu opsi penyediaan listrik dengan biaya murah, lantas bagaimana dengan kebutuhan dana untuk investasi
pembangunan dan aktivitas operasionalnya? Coba kita hitung, apabila 1 buah reaktor nuklir dengan kapasitas 1.000 MW
membutuhkan dana sekitar 1,5 miliar dollar AS sampai 2 miliar dollar AS, maka untuk pembangunan PLTN Muria saja,
misalnya, yang akan dibangun enam plan dengan total kapasitas sekitar 6.000 MW - dana yang dibutuhkan untuk
pembangunan reaktor ialah 9 miliar dollar AS- 12 miliar dollar AS.

Dalam pembangunan sebuah fasilitas publik di Indonesia (apa pun bentuk fasilitas tersebut), perlu diingat bahwa
masyarakat memegang peranan penting di dalamnya. Asas demokrasi kita yang menyatakan bahwa segala bentuk
keputusan pembangunan adalah dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat harus benar-benar dijunjung tinggi.

Perlu diingat bahwa pentingnya legitimasi rakyat atas pembangunan negara secara khusus ada dalam UUD 1945 dan
tertuang pada Pasal 33 Ayat 2: "Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup
orang banyak dikuasai oleh negara". Serta pada Ayat 3: "Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya
dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat". Dan, Ayat 4: "Perekonomian nasional
diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan,
berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional".

Dari pasal tersebut dijelaskan bahwa pengertian tentang Hak Menguasai Negara (HMN) memiliki legitimasi apabila
ditundukkan kepada kepentingan hak asasi warganya. Sehingga, kepentingan rakyat atau hak asasi rakyat terutama
dalam hal akses terhadap bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya harus dijadikan sarana utama dan
tujuan akhir dari HMN.

Dengan demikian, jika pembangunan PLTN dianggap merupakan suatu opsi untuk memenuhi kebutuhan listrik dalam
negeri, maka perlu dilakukan studi atas aspek kelayakan pembangunan PLTN, yang mencakup berbagai aspek, antara
lain aspek ekonomi, kelayakan teknis pilihan lokasi (apakah lokasi termasuk dalam daerah patahan yang secara geologis
rentan terhadap gempa, bahaya gelombang laut atau tsunami), aspek lingkungan (pencemaran, radiasi nuklir, dan
kemungkinan terjadinya kecelakaan nuklir), aspek sosial budaya dan psikologis masyarakat, serta aspek pembiayaan dan
investasi proyek. Hasil studi kelayakan nantinya harus secara transparan disampaikan pada masyarakat. Hal ini sesuai
dengan hak asasi masyarakat selaku warga negara untuk memperoleh informasi yang seakurat mungkin mengenai
rencana pembangunan yang akan dilakukan oleh pemerintah. Jika ternyata dari studi kelayakan tersebut lebih banyak
"mudharat" dibanding manfaat bagi masyarakat, maka pilihan PLTN sebagai salah satu opsi untuk mengatasi krisis

sumber : http://www.duniaesai.com/index.php?option=com_content&view=article&id=294:di-balik-pro-kontra-pembangunan-pltn&catid=46:sains&Itemid=93

penemuan unsur/senyawa baru yang berguna bagi manusia/makhluk hidup lainnya


Merokok saat ini sudah menjadi kegiatan yang sering dilakukan oleh manusia karena dengan begitu banyak yang menjadi kecanduan rokok . sudah banyak yang dilakukan untuk bisa menghindari dari rokok tapi  tidak berhasil . Para ilmuwan peneliti asal Klinik Ernest Gallo serta Pusat Penelitian di Universitas California, San Francisco, dan Pfizer Inc, telah menentukan bahwa dua senyawa baru mungkin diperkirakan cukup efektif untuk mengobati ketergantungan terhadap alkohol dan nikotin pada saat yang bersamaan.
 “Data kami telah menunjukkan bahwa dengan cara menargetkan subtipe nAChR tertentu, dimungkinkan akan bisa mengobati ketergantungan seseorang terhadap alkohol dan nikotin dengan satu obat,” itulah pernyataan resmi para peneliti tersebut. Sementara nAChRs sendiri merupakan protein yang ditemukan di dalam otak serta sistem saraf pusat lebih luas yang berfungsi untuk memediasi efek zat-zat seperti nikotin. Dua senyawa yang dimaksud tersebut adalah CP-601932 dan PF-4575180
“Kecanduan alkohol dan nikotin seringkali diperlakukan sebagai gangguan yang terpisah,” kata Bartlett, “terlepas dari kenyataan bahwa 60 hingga 80 persen peminum berat juga menghisap tembakau. Sangat sedikit strategi yang efektif untuk mengobati gangguan ini secara terpisah, apalagi secara bersamaan. Data kami menunjukkan bahwa dengan menargetkan subtipe nAChR tertentu, dimungkinkan bisa mengobati ketergantungan alkohol dan nikotin dengan satu obat.”. 
 
sumber :  http://dindaayudyarp.blogspot.com/2013/04/informasi-penemuan-unsursenyawa-baru.html